Kenaikan BBM Di Tengah Krisis Negeri
Reka Ulang, Antara Manfaat dan Masalah Kenaikan Harga BBM
*Latar Belakang Masalah*
Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan barang yang berperan sentral bagi masyarakat Indonesia. Segala sirkulasi kehidupan membutuhkan BBM, mulai dari kebutuhan primer, sekunder maupun tersier butuh akan keberadaan BBM. Keberadaan BBM seperti efek domino yang berdampak pada sektor lain.
Belakangan ini, mencuat isu tentang kenaikan harga BBM, menurut berita yang beredar kenaikan itu akan terjadi pada 1 September 2022. Berbagai pihak lantas memberikan suara dan pendapatnya terkait berita kenaikan tersebut. Salah satu pendapat tersebut, datang dari hasil analisis Koordinator Issue BEM Nusantara.
BEM Nusantara dengan beberapa alasan secara tegas akan menolak kenaikan harga BBM. Alasan pertama yang paling mendasar soal keadaan bangsa Indonesia saat ini, yang belum pulih dari kondisi pandemi. Indonesia, pasca pandemi masih mengalami kondisi memang mengalami pertumbuhan ekonomi. Namun hal ini bukan berarti kondisi ekonomi sudah kembali pada kondisi normal.
Alasan kedua, menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini bukan solusi yang tepat, karena sangat beresiko untuk menjadi kontraproduktif. Karena akan menurunkan daya beli rakyat, menaikkan inflasi dan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai bangkit.
APBN telah memberi subsidi BBM yang begitu besar saat harga minyak dunia tinggi, kurang lebih $100/bbls. Inflasi yang terjadi di Indonesia relatif sangat rendah, hanya sekitar 4.9%. Berkat capaian inflasi yang rendah, terutama disebabkan oleh selain kebijakan subsidi BBM juga oleh capaian produksi beras nasional yang mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa harus impor beras.
Tingkat inflasi di negara Indonesia lebih rendah dari tingkat inflasi yang melanda sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di negara-negara industri maju di Eropah, Amerika dan lainnya. Dampak kumulatif dari pandemi Covid-19 ditambah dengan dampak gejolak politik dan ekonomi dari invlasi Rusia terhadap Ukraina sangatlah besar.
Terjadi krisis pangan dan energi melanda seluruh dunia. Secara bersamaan telah menimbulkan kelangkaan dan kenaikan harga pangan dan energi yg menjadi pemicu utama atas kenaikan harga barang dan jasa yg berujung dengan tingkat inflasi yang tinggi di seluruh dunia. Meskipun Bank Sentral di semua negara industri maju sudah menerapkan kebijakan Ekonomi Moneter yg standar dengan utak-atik menaikkan tingkat suku bunga setiap bulan/periode tertentu. Namun faktanya hingga kini inflasi di negara-negara industri maju dan di negara berkembang, masih tinggi.
Dari semua itu, harus diakui bahwa rendahnya tingkat inflasi yang hanya 4.9% ini harus dibayar oleh Negara/APBN dengan jumlah subsidi, kompensasi BBM dan LPG hingga melebihi Rp 500 T. Pemerintah belakangan ini menganggap jumlah subsidi ini terlalu besar dan sangat memberatkan APBN yg konon bisa menyebabkan negara sampai pailit. Di tengah keberhasilan pengendalian inflasi, Pemerintah tiba-tiba berencana untuk segera menaikkan harga BBM bersubsidi.
Padahal tingginya besaran subsidi sebelumnya telah terbukti berhasil mengendalikan inflasi. Sebenarnya masalah tingginya beban subsidi migas atau energi dalam APBN saat ini, bisa dicarikan solusi untuk mengganti besaran APBN dengan Kebijakan yang effektif effisien sesuai Konstitusi dengan cara menyempurnakan pengelolaan Sumber Daya Energi Batubara agar lebih sesuai dengan Pasal 33 Konstitusi.
Apalagi, menurut anggota Komisi VII DPR, Mulyanto. Angka APBN perubahan yang sebesar Rp502 triliun bukan hanya untuk subsidi BBM, tetapi untuk pembayaran subsidi dan kompensasi baik untuk BBM, gas LPG 3 kilogram, serta listrik. Termasuk dalam angka itu juga utang dana kompensasi pemerintah untuk tahun 2021. Sehingga rasanya, statement pemerintah soal angka Rp502 triliun itu terlalu berlebihan jika disebut hanya untuk subsidi BBM di tahun 2022.
Alasan ketiga, BBM subsidi tidak tepat sasaran, harusnya relokasi kebijakan bukan menaikan harga BBM. Dilansir dari tempodotco, menurut BPH Migas menjelaskan sejumlah utama penyebab BBM subsidi salah sasaran. Salah satunya terjadi dalam bentuk penimbunan. Hal itu, kata Patuan Alfon, semakin marak ditemukan saat disparitas harga antara solar industri dengan solar subsidi jauh sekali besarannya. Dari realitas tersebut bahwa subsidi harga BBM yang belum tepat sasaran justru akan membuat pembengkakan pada kebijakan alokasi uang negara.
*Masalah Lain*
BBM seperti yang diketahui merupakan cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Putusan Mahkamah Konstitusi menyebut jika harga BBM dan BBG tidak boleh diserahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar (Putusan MK Nomor 002/PUU-I/2003).
Artinya, harus ada produk BBM yang disubsidi agar tidak sama dengan harga pasar. Produk itu pun dibuat. Namanya minyak tanah, premium (dulu), pertalite (sekarang), solar. Pertamax di atas kertas bukan BBM bersubsidi. Faktanya: harga pertamax dijual di bawah harga keekonomian. Bandingkan harga BBM Ron 92 dengan harga BBM sejenis yang dijual SPBU swasta. Selisihnya lumayan.
Secara teoritis, subsidi atas barang identik dengan penyimpangan. Bayangkan, produk yang sama punya dua harga. Ada solar subsidi, ada solar industri. BBM oktan 90 (pertalite) yang diproduksi Pertamina dilepas jauh di bawah harga produk sejenis yang dijual SPBU swasta. Dalam teori pilihan rasional, orang akan lari ke produk yang lebih murah. Kalau ada yang murah, kenapa beli yang mahal.
Konsekuensinya, subsidi tidak jatuh ke tangan salah. Orang-orang punya mobil pakai pertalite dan biosolar. Pengusaha ikan tangkap, pemilik kapal-kapal besar, menadah solar subsidi ketimbang beli solar industri. Riset BKF menyebut jika 60% masyarakat terkaya menikmati 79.3% persen BBM subsidi, 40% masyarakat terbawah hanya 20.7%.
Solar subsidi dinikmati 72% rumah tangga desil 6 teratas. Masyarakat dengan desil 4 ke bawah hanya 21%. Studi Schuhbauer et al (2020) menyebut solar subsidi dinikmati 7% nelayan skala kecil dan selebihnya oleh sektor perikanan skala besar. Survei KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) menyebut 38.4% nelayan tidak memiliki surat rekomendasi untuk membeli solar subsidi; 36.2% tidak mengetahui ada BBM bersubsidi; dan 22.2% tidak ada penjual BBM bersubsidi di sekitar lokasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan jika saat ini kontribusi sektor energi pada inflasi mencapai 1,6%. Adapun, peningkatan konsumsi BBM Subsidi disebut terus terjadi. Selain itu, realisasi konsumsi yang terjadi pun justru tidak tepat sasaran.
Arifin menjelaskan, berdasarkan data survei, 80% dari realisasi konsumsi Pertalite dinikmati oleh 60% kelompok masyarakat mampu. Sementara itu sisa 20% Pertalite dikonsumsi oleh 40% kelompok masyarakat tidak mampu. Masyarakat mampu mengkonsumsi 33,3 liter per rumah tangga per bulan. Rumah tangga tidak mampu mengkonsumsi 17,1 liter per rumah tangga per bulan. Konsumsi Pertalite sudah mencapai sekitar 80% hingga 81% dari total kuota yang ditetapkan sebesar 23,05 juta kl. Namun sebagaimana pendapat BPH Migas data tersebut bisa jadi tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan karena banyaknya penyelewengan dan subsidi yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hasilnya, karena jatuh ke tangan yang kurang tepat, uang subsidi pun kurang teraplikasi dengan baik. Tahun 2022, dana subsidi dan kompensasi energi dianggarkan sebesar Rp 502 triliun. Menteri keuangan berkata, jika tidak ada kebijakan lain, anggaran subsidi bengkak ke angka Rp 698 triliun. Alasannya karena harga minyak mahal. Berbeda jika sebaliknya harga minyak sedang murah, maka ini tidak akan terjadi
*Poin Tuntutan*
1. Tolak Kenaikan BBM
Sebagaimana tertuang di latar belakang, bahwa saat ini kenaikan BBM bukan solusi yang tepat untuk melakukan kenaikan pada harga BBM.
2. Usut Tuntas Penyelewengan Penyaluran BBM Bersubsidi
Dengan kata lain, atas tuntutan yang pertama besar dugaan bahwa pembengkakan harga BBM terjadi akibat subsidi yang tidak sesuai dengan arah kebijakan.
3. Transparansi kuota subsidi
Transparansi kuota subsidi agar rakyat tidak lagi mengalami mis-subsidi BBM. Sehingga BBM tepat sasaran.
*Solusi*
Salah satu hal yang paling realistis mengatasi kondisi ini adalah dengan pembuatan roadmap. Dalam jangka panjang, masyarakat harus pindah dari energi mahal ke energi murah dan bersih. Kampanye mobil listrik, pembangkit yang mayoritasnya fosil, khususnya batubara mulai dikurangi.
Selain itu, dalam jangka menengah, harus menata sistem administrasi untuk memastikan subsidi yang efektif. Subsidi harus jatuh ke tangan yang tepat. Langkah Pertamina saat ini misalnya dengan merilis aplikasi My Pertamina adalah transisi untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Pada akhirnya, jika telah tersedia big data kependudukan, Indonesia bisa bergerak dari subsidi barang ke subsidi orang. Dalam jangka pendek, menaikkan harga BBM subsidi, jika harga minyak terus bertengger di kisaran US$100 per barel, adalah hal yang tidak bisa berterima untuk kesehatan fiskal negara.
Solusi selanjutnya dengan realokasi anggaran dari kementerian lain. Kementerian lain yang secara dapat dipangkas hendaknya dialih fokuskan pada BBM. Sehingga dengan jalan kesejahteraan masyarakat akan terjamin.
kenaikan BbM pasca Pandemi, belum pulish seara tepat
Jika tidak dinaikan, negara mengalami inflasi
Solusi,
BbM efek domino yang berdampak pada hal lain
Data dan permasalah, dan data distribusi,
Alur BBM hulu, hilir, esdm, BUMn, pertamina, dph Migas (lembaga yang menentukan) yang melakukan pengawasan distribusi dan BBM Subsidi
Komentar
Posting Komentar